BPKAD Menggelar Rapat dengan BPN Pelalawan Terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan
  • Administrator
  • 20 September 2023
  • 301 x

Pada hari Selasa, 19 September 2023, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Melalui Bidang Aset bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pelalawan melakukan rapat strategis guna membahas percepatan proses pensertifikatan tanah Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mempercepat proses administrasi sertifikasi tanah milik Pemda. Melalui sinergi antara BPKAD dan BPN, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat diperoleh dengan lebih cepat dan efisien.

 

Dalam rapat ini, pihak BPKAD memaparkan kondisi terkini terkait proses administrasi sertifikasi tanah di Pemda. Hal ini mencakup identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan pencapaian yang telah dicapai hingga saat ini.

 

Selain itu, BPN memberikan masukan terkait optimalisasi sumber daya dan teknologi yang dapat digunakan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah. Dengan memanfaatkan teknologi canggih dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan proses administrasi dapat berjalan lebih efisien.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kerja terpadu antara BPKAD dan BPN. Tim ini akan bertanggung jawab atas koordinasi, pengumpulan data, dan pelaksanaan kegiatan terkait sertifikasi tanah Pemda.

 

Sebagai langkah konkret, disusun rencana aksi bersama yang mencakup target-target spesifik, tugas-tugas yang harus dilakukan, dan jadwal pelaksanaannya. Rencana ini akan menjadi panduan dalam menjalankan kegiatan percepatan sertifikasi tanah.

Dengan kerja sama yang kuat antara BPKAD dan BPN, diharapkan proses sertifikasi tanah Pemda dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah akan menjadi landasan utama dalam pembangunan dan pengembangan wilayah.