Pembayaran Pajak PBB-P2 Kabupaten Pelalawan Sudah Bisa di lakukan melalui Bank Mandiri
  • Administrator
  • 13 Mei 2019
  • 2034 x

Saat Ini Pembayaran Pajak Kabupaten Pelalawan Bisa dilakukan melalui bank Mandiri. Pemerintah Kabupaten Pelalawan Berkerja sama dengan Bank Mandiri untuk menerapkan pembayaran pajak PBB secara Host to Host (H2H) yang menggunakan e-Channel Bank mandiri baik berupa ATM mandiri, EDC mini ATM, Mandiri online dan internet banking

 

Terobosan ini demi memudahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam membayar pajak, Kepada wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi pergi ke kantor BPKAD tapi cukup dengan datang ke ATM, EDC Mini ATM (Laku Pandai Mandiri) atau dengan memanfaatkan smartphone (akses melalui mandiri online dan mandiri internet banking)

 

Tahap I ini wajib pajak hanya bisa melakukan Pembayaran PBB-P2 Di seluruh Bank Mandiri dan dalam waktu dekat juga pembayaran pajak BPHTB dan pajak daerah lainnya juga bisa di bayarkan melalaui bank mandiri baik secara online dan Offline