Kabupaten Pelalawan Launching pembayaran pajak daerah secara online melalui bank riau kepri dan bank mandiri
  • Administrator
  • 17 Desember 2019
  • 2009 x

Selasa, 17 Desember 2019 BPKAD Kabupaten Pelalawan melaunching Pembayaran pajak daerah secara online melalui bank riau kepri dan bank mandiri yang dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan, Kejari Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Kapolsek Pelalawan,Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, Kepala Cabang Bank mandiri, Kepala Cabang Bank Riau, Serta Seluruh Kepada Dinas OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah Di lingkungan Kabupaten Pelalawan di Gedung Daerah Kabupaten Pelalawan 

pembayaran pajak online ini merupakan teknologi terbaru sebagai pengembangan system yang sebelumnya dan telah terintegrasi ksehingga dengan dilaunchingnya system pembayaran pajak online ini semakin membantu wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara mudah, cepat, transparan dan bisa diakses dimana saja seperti melalui smartphone .

Dalam laporan Kepala BPKAD Kabupeten Pelalawan Devitson Sahruddin, S.H, M.H menyampaikan bahwa “Inovasi Pembayaran Pajak secara online kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan  dan juga mempermudah aksesibilitas pelayanan public serta mewujudkan pelayanan yg efektif dan efisien. Disamping itu, hal ini juga merupakan bentuk komitmen  BPKAD Kab. Pelalawan selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dalam upaya pelaksanaan Transaksi Non Tunai.”

Ditambahkan juga pada saat ini Pelayanan pembayaran secara Online yang sudah berjalan  adalah pada Bank Riau Kepri dan Bank Mandiri untuk Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak BPHTB, dan tidak lama lagi menyusul 9 objek pajak lainnya, yakni pajak hotel, restoran, reklame, pajak parkir, hiburan dan lain-lain, yang  saat ini  sedang dalam proses Tes Operasional, sehingga di tahun 2020 sudah dapat dioperasionalkan. Kami juga mengupayakan kerja Sama dengan Bank-Bank Lainnya, dan tempat-tempat Pembayaran Online seperti Alfamart dan indomaret, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak daerah. 

Didalam Sambutannya Bupati Pelalan HM.Harris Mengatakan “Dengan sistem pembayaran pajak daerah secara On-Line ini,  memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya serta dapat meminimalisir terhadap kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan termasuk adanya aparatur/petugas pajak yang nakal. Untuk itu, kepercayaan dan integritas petugas pajak terus dijaga, sehingga akan memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak”

 

“ Kita berharap semua pengusaha di Kabupaten Pelalawan  bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.  Pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Pelalawan  tidak mau mempersulit pengusaha, bagaimana Pemerintah Kabupaten Pelalawan  memberi kemudahan pelayanan pembayaran pajak kepada Wajib Pajak diimbangi dengan bagaimana wajib pajak memberikan kewajibannya”, Ujar Bupati Pelalawan HM.Harris.