Semua Berita

Pemerintah Kabupaten Pelalawan, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Barang Milik Daerah dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru

Pemerintah Kabupaten Pelalawan, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Barang Milik Daerah dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, dengan rincian barang sebagai berikut: 1. 1 Paket Barang Milik Daerah yang terdiri dari : - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar Nilai Limit : Rp. 8.

Bupati Pelalawan Berhasil Raih Penghargaan BAZNAS Award 2024

Jakarta, Mediacenter – Bupati Pelalawan H. Zukri berhasil meraih penghargaan BAZNAS Award 2024 Kategori Bupati Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. KH. Noor Achmad, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/2024). BAZNAZ Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan oleh BAZNAS RI kepada individu atau lembaga yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Entry Briefing Bersama BPK RI, SKPD Harus Partisipasi Proaktif

angkalan Kerinci, Mediacenter – Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah H. Abdul Karim hadir di acara Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan T.A 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, di Auditorium Lt. 3 Kantor Bupati Pelalawan, Senin (19/2/2024).

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II tahun 2023 Kabupaten Pelalawan

BPKAD kabupaten Pelalawan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat Semester II tahun 2023.

Pengoptimalan Penerimaan pajak yang berdampak pada Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten

Dalam Rangka Pengoptimalan Penerimaan pajak yang berdampak pada Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024