Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin, S.H., M.H Beserta Seluruh staf BPKAD melaksanakan Gotong royong dang Penanaman Pohon Kelor di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Pelalawan.
Kabupaten Pelalawan Kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Riau.
BPKAD Kabupaten Pelalawan Menerima Penghargaan Sebagai Mitra kerjasama Optimalisasi pajak pusat dan daerah Dalam Rangka Rekonsiliasi atas Penyetoran pajak Pusat Tahun 2023 dan Penghargaan Terbaik II Kategori OPD dengan kepatuhan Penyampian SPT Tahunan Orang Pribadi Pegawai ASN/Non ASN Tahun Pajak 2023
Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Kabupaten Pelalawan dengan ini diminta bantuan Saudara agar dapat menugaskan Kepala Subbagian Umum/Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang (P3B) dan Pengurus Barang untuk menghadiri rapat pembahasan teknis penyusunan RKBMD T.A 2025 pada aplikasi e-RKBMD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dalam memberikan data terkait tindak lanjut pemeriksaan terinci oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang dimulai dari 17 April 2024 s.d 8 Mei 2024. Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Entry Briefing bersama tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Riau di Auditorium Lt. III Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (17/4/2024).