Dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi, maka keluarga besar Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mengadakan buka puasa bersama Rabu, 03 April 2024.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran ( LKPD ) Tahun Anggaran 2023 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau. Penyerahan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat (3) yang menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran be
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan Menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada tanggal 25 Maret melaksanakan kegiatan pelaksanaan lelang
Pemerintah Kabupaten Pelalawan, akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Barang Milik Daerah dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, dengan rincian barang sebagai berikut: 1. 1 Paket Barang Milik Daerah yang terdiri dari : - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar - Material bongkaran pada bangunan kantor permanen yang akan dibongkar Nilai Limit : Rp. 8
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Bapak Jariyatna melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pelalawan, Rabu 13 Maret 2024 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Pelalawan. Kedatangan Kepala Perwakilan disambut langsung oleh Bupati Pelalawan Bapak Zukri Misran, Pj. Sekretaris Daerah Bapak A. Karim, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pj. Sekretaris Daerah Pelalawan mengapresiasi kedatangan Kepala Perwakilan dan rombongan dan mengatakan bahwa ini merupakan kedatangan Kepala Perwakil