Pelaksanaan Sosialisai Sensus BMD bertujuan untuk :
- Penertiban Adminisrasi Pengelola Barang Milik Daerah dengan melakukan pemuktakhiran data Barang Milik Daerah meliputi Volume/jumlah Fisik, spesifikasi, kondisi yang didokumentasikan dalam Daftar Barang Milik Daerah;
- Mendapatkan data Barang Milik Daerah (BMD) yang akurat, dilakukan melalui sensus BMD di setiap unit Pengguna Barang.