SOSIALISASI SENSUS BARANG MILIK DAERAH TAHUN 2018 KABUPATEN PELALAWAN

Pelaksanaan  Sosialisai  Sensus  BMD bertujuan untuk :

  1. Penertiban Adminisrasi Pengelola Barang Milik Daerah dengan melakukan pemuktakhiran data Barang Milik  Daerah  meliputi  Volume/jumlah Fisik, spesifikasi, kondisi yang didokumentasikan dalam Daftar Barang Milik Daerah;
  2. Mendapatkan data Barang Milik  Daerah (BMD) yang akurat, dilakukan melalui sensus BMD di setiap unit Pengguna Barang.

 

SHARE :
LINK TERKAIT