Bertempat di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Pelalawan, Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah mengundang Seluruh Pejabat Penatausahaan Barang dan Pengurus Barang pembatu Se Kabupaten Pelalawan dalam rangka rekonlisiase Aset Tetap dan Persediaan Triwulan II&III Tahun 2019. Rekonsiliasi ini di laksanakan selama 2 Hari yaitu pada Hari Selasa dan Rabu Tanggal 05-06 November 2019.
Tujuan Rekosiliasi ini adalah Penyesuaian nilai belanja aset dan belanja persediaan Triwulan II & III. Pencocokan dilakukan dengan hasil Realisasi Anggaran belanja OPD dengan Hasil inputan Pengurus barang di dalam sistem SIMASET dan SIMDIA bidang aset. Dengan adanya rekon yang di adakan rutin per triwulan ini di harapkan seluruh OPD bisa menyelesaikan Pelaporan ke bidang aset sesuai dengan waktunya.
Di akhir Pertemuan Kepada Bidang Aset , Sri Wahyuni, SKM, M.Kes Meningatkan kembali kepada seluruh Pejabat Penatausaan Barang OPD , “ Kami akan memberikan Teguran tertulis kepada OPD yang belum selesai menginput laporan belanja aset dan persediaan pada belanja Triwulan II & III”. Hal ini dilakukan supaya nanti pada saat pemeriksaan BPK RI kita bidang aset sudah siap dan sudah lengkap dengan laporan belanja aset dan persediaan.
Di kesempatan yang sama hasil Rekonlisiasi di tuangkan kedalam berita acara yang di tandatangani oleh Pejabat Penatausahaan Barang OPD.