Pertemuan Bidang Aset BPKAD dengan P3B dan Pengurus Barang Se Kabupaten Pelalawan

Pangkalan Kerinci - Tugas pengelolaan barang milik daerah hendaknya tidak disepelekan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Devitson Saharuddin,S.H, M.H. yang di wakili oleh Kabid Aset BPKAD Sri Wahyuni, S.KM, M.Kes saat memberikan paparan pada kegiatan Pertemuan dengan P3B dan Pengurus barang Seluruh kabupaten Pelalawan di Ruang Pertemuan Bappeda Kabupaten Pelalawan

“Tugas sebagai pengelola barang ini sama pentingnya dengan tugas sebagai pengelola keuangan di OPD. Namun demikian, biasanya tugas ini kurang mendapatkan perhatian dan dianggap sebagai tugas tambahan saja. Hal ini perlu komitmen dari semua pihak agar tidak menyepelekan tugas pengelolaan barang, supaya pengelolaan barang menjadi lebih baik,” ujar Sri Wahyuni, S.KM, M.Kes.

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka perbaikan pengelolaan barang milik daerah. “Hal ini menjadi penting, tidak hanya untuk mempertahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah di raih Oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, tapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik,” jelas Kabid Aset BPKAD ini.

Pada kesempatan ini juga Kabis Aset menegaskan hendakanya pelaporan SPJ  Belanja Persediaan dan Belanja modal hendaknya dapat di gesa karena sudah masuk di triwulan II. Sesuai dengan masukan yang kami terima dari OPD bahwa sistem yang di sediakan oleh BPKAD sudah berbasis Online, Dengan adanya sistem tersebut diharapkan untuk mengesa proses inputan masing-masing OPD dan tidak lagi menjadi alasan untuk keterlambatan pelaporan” jelasnya.

#bpkad
SHARE :
LINK TERKAIT