Pemerintah Kabupaten Pelalawan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke Delapan kalinya, pada saat menghadiri acara pengambilan Laporan hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2019 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Kepada Kabupaten Pelalawan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19 pada Auditorium lt. 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Tahun 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.
Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK ini diterima Langsung oleh Bupati Pelalawan H.M Harris dan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi, ST, MM. setelah menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Bupati Pelalawan H.M Harris mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas predikat WTP yang kembali diraih oleh kabupaten pelalawan untuk ke-8 Kalinya secara berturut-turut.
Dalam acara tersebut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pelalawan ,Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, beberapa kepala OPD, Irban Inspektorat Kabupaten Pelalawan dan Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Pelalawan.