BPKAD Kab Pelalawan Menghadiri workshop Peningkatan Sistem Pengendalian Intren Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019

     Kabupaten Pelalawan yang di wakili oleh BPKAD Kab Pelalawan Menghadiri Workshop yang di Selengarakan oleh BPKP RI. Sebagai upaya untuk membantu Pemerintah Daerah menerapkan sistem manajemen pemerintah daerah yang terintegrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BPKP menggelar Workshop "Peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Interoperability Aplikasi E-Government". Acara yang diadakan di Hotel Mercure-Ancol Jakarta ini mengundang peserta dari Pemda Pengguna SIMDA Keuangan dan Perwakilan BPKP .

     Workshop yang dihadiri oleh 548 peserta ini diisi oleh narasumber dari Tim Pengembang Aplikasi SIMDA, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), para peserta memperoleh materi, di antaranya mengenai kapabilitas aplikasi-aplikasi e-government untuk berfungsi dengan sistem lain (interopabilitas), seperti interkoneksi Kode Billing Pajak dari Billing System DJP dengan SIMDA Keuangan, interkoneksi NTPN dan billing system dengan SIMDA Keuangan, Informasi Keuangan Daerah SINERGI, penguatan tata kelola penerimaan negara, dsb.

    Integrasi antar aplikasi merupakan hal yang sangat penting dalam mendukung prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang sangat dibutuhkan dalam sistem pengendalian intern pemerintah. Ia juga mengungkapkan bahwa BPKP telah mengembangkan aplikasi yang terintegrasi  antara Sistem Perencanaan Daerah, Sistem Keuangan Daerah, dan Sistem Kinerja Daerah. Selain integrasi antar aplikasi SIMDA, SIMDA Keuangan juga telah terkoneksi dengan aplikasi yang dikembangkan oleh instansi lain, seperti dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, LKPP, TASPEN, serta Perbankan Daerah dan Nasional, untuk peningkatan pengendalian dan pengawasan yang lebih luas. (Copyright, Humas BPKP)

SHARE :
LINK TERKAIT