Untuk meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara khususnya pemahaman mengenai penagihan pajak daerah, BPKAD Kabupaten Pelalawan mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pemeriksa dan Penagihan Pajak Daerah pada kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka peningkatan penerimaan PBB/PAD. Kegiatan yang dilaksanakan pada 10-14 Desember 2018 di Ballroom Grand Central Hotel Pekanbaru tersebut mengundang 2 Narasumber dari Kementerian Keuangan yang merupakan lektor PKN STAN yaitu Rachmad Utomo., S.E., Ak., C.A., M.Si dan Benny Gunawan Ardiansyah., S.E., Ak., M.M yang memberikan pemahaman tentang tata cara administrasi perpajakan. Menurut Sekretaris panitia diklat dan juga sebagai Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Banding, Hj. Sulastri., S.Ag, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam memahami pajak daerah secara administrasi dan attitude dalam melakukan penagihan pajak daerah.
Peserta yang ikut dalam kegiatan ini merasa sangat diuntungkan dengan kegiatan ini karena dapat menggali kemampuan pribadi mengenai penagihan pajak daerah. Selain mengetahui langsung dari narasumber sebagai mentor yang memberikan ilmu mengenai pajak, peserta juga dilatih untuk mengikuti ujian agar yang dipahami dapat diuji secara langsung untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing. “ini adalah ilmu yang bermanfaat dan diklat seperti ini harus terus dilakukan setiap tahun agar ASN dapat memahami lebih baik mengenai pajak dengan harapan pajak daerah terus mengalami peningkatan sehingga Kabupaten Pelalawan ke depan memiliki pondasi yang kuat dalam
menjalankan roda pemerintahan setiap tahunnya tanpa harus mengandalkan pemerintah pusat secara keseluruhan” terang Sukardi, SH, MH, Kepala Subbid Penagihan Pajak Daerah Lainnya yang juga menjadi peserta diklat.
Tidak hanya membahas masalah penagihan pajak saja, narasumber juga menyampaikan dan mengajarkan pemeriksaan dan penyitaan dalam perpajakan. menurut M.N Alfirdaus, SH, M.Si selaku Kepala Subbid Penyelesaian Piutang Keberatan dan Banding yang juga sebagai peserta mengatakan bahwa pesan yang disampaikan sangat tepat untuk ASN agar lebih berani mengambil sikap tegas kepada wajib pajak yang kurang kooperatif. Untuk dikemudian hari akan kita lakukan sesuai dengan aturan- aturan perundang-undangan yang berlaku tentu dengan administrasi yang tersusun rapi untuk menghindari kesalahan-kesalahan dimata hukum.
Kegiatan ditutup oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, SH, MH yang berkesempatan hadir pada tanggal 14 desember 2018 sekaligus menyampaikan stimulasi dan juga motivasi kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini agar ilmu yang didapat mampu diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari dan tersampaikan kepada wajib pajak agar semua yang dipelajari tidak sia-sia dan mampu menjadi
aparatur yang berguna bagi kabupaten pelalawan.