Pada Tanggal 14 Agustus 2019, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Pelalawan (BPKAD) Melalui Bidang Akutansi dan Bina Keuangan Beserta Bidang Aset melaksanakan pemaparan terkait Sistem Informasi manajemen Pengelolaan Laporan Keuangan Dan Aset Kabupaten Pelalawan Di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI perwakilan Provinsi Riau.
Kegiatan Tersebut Dihadiri oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Riau Bapak Thomas Ipoeng Andjar Wasita S.E., M.M. dan BPKAD Kabupaten Pelalawan serta BPKAD Kabupaten Rokan HULU.
Dalam Kesempatan ini BPKAD Kabupaten Pelalawan Diwakili Oleh Kepada Bidang Akutansi dan Bina Keuangan Moh. Handy dan Kepala Bidang Aset Sri Wahyuni, SKM, M.Kes.
Dihadapan Pimpinan BPK RI Perwakilan Riau Pemerintah kabupaten Pelalawan Menyajikan Sistem yang di gunakan guna untuk menujang Pelaporan Keuangan dan Aset Tahun anggaran 2018.
Dalam hasil paparan Tersebut sejauh ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat menyajikan Laporan Keuangan Dan Aset Kabupaten Pelalawan dengan baik. Sehingga Dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Selama 7 Tahun berturut-turut.